19 Januari 2010

Protap / SOP Kondisi Listrik Padam

Pengertian

Padamnya aliran listrik mendadak 

Tujuan

Sebagai acuan penanganan listrik padam

Kebijakan

 Dibawah tanggung jawab UGD, bagian diesel

Prosedur

1. Apabila listrik padam petugas diesel tanpa menunggu perintah menghidupkan generator Puskesmas.

2. Diluar jam kerja, selain petugas jaga diesel, petugas yang lain perlu membantu petugas jaga diesel menghidupkan generator.

4. Apabila dalam tempo 1 menit listrik belum menyala petugas UGD perlu :

a. Menghubungi petugas diesel

b.  Petugas diesel mematikan aliran listrik PLN

c.  Setelah aliran dari PLN putus, kemudian generator dihidupkan

5. Apabila listrik padam lebih 10 menit dan generator tidak bisa hidup maka petugas   UGD harus lapor kepala puskesmas lewat telepon.

6. Apabila listrik hidup kembali petugas diesel mematikan diesel, kemudian saluran dari PLN dihidupkan lagi.

 

Unit terkait

Bagian Diesel

Tidak ada komentar: