Pengertian | Memantau keadaan pasien gawat |
Tujuan | Sebagai acuan pemantauan/ observasi penderita gawat agar selamat jiwanya . |
Kebijakan | Pelayanan yang cepat dan tepat akan menyelamatkan jiwa seseorang. |
Prosedur | 1. Penderita gawat harus di observasi 2. Observasi dilakukan tiap 5 – 15 menit sesuai dengan tingkat kegawatannya. 3. Observasi dilakukan oleh paramedis perawat, bila perlu oleh dokter. 4. Hal-hal yang perlu diobservasi : a. Keadaan umum penderita b. Kesadaran penderita c. Kelancaran jalan nafas (air Way). d. Kelancaran pemberian O2 e. Tanda-tanda vital : - Tensi - Nadi - Respirasi / pernafasan - Suhu f. Kelancaran tetesan infus 5. Apabila hasil observasi menunjukkan keadaan penderita semakin tidak baik maka paramedis perawat harus lapor kepada Dokter yang sedang bertugas (diluar jam kerja pertelpon). 6. Apabila kasus penyakitnya diluar kemampuan Dokter UGD maka perlu dirujuk 7. Observasi dilakukan maksimal 2 jam, selanjutnya diputuskan penderita bisa pulang atau rawat inap. 8. Perkembangan penderita selama observasi dicatat di kartu status penderita (les UGD) / lembar observasi. 9. Setelah observasi tentukan apakah penderita perlu : rawat jalan / rawat inap / rujuk
|
Unit terkait | Rawat Inap |
19 Januari 2010
SOP Observasi Pasien Gawat
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar