Status Dokumen |
| ||||
|
| ||||
Puskesmas | SOP / PROTAP MELAKUKAN SUNTIKAN SUBCUTAN | ||||
No Dokumen
......... | No Revisi
00 | Halaman
1/1 | |||
PROTAP
RAWAT INAP | Tanggal Terbit
21 April 2008 | Disetujui oleh, Kepala UPTD Puskesmas ........
.....................
| |||
Pengertian | Memasukkan obat kedalam jaringan kulit dengan memakai jarum suntik 1. Mendapatkan reaksi setempat 2. Memberikan kekebalan, mis. BCG | ||||
Tujuan | Sebagai acuan untuk melakukan tindakan suntikan intracutan | ||||
Kebijakan | 1. Pelaksanaan dilakukan oleh petugas yang terampil 2. Penyuntikan dengan menggunakan spuit sekali pakai | ||||
Prosedur | Persiapan alat : 1. Bak semprit 2. Spuit steril 1 cc 3. Obat suntikan 4. Kapas desinfektan 5. Bengkok 6. Alat tulis / buku suntikan
Prosedur : 1. Memberitahukan/menjelaskan tindakan pada pasien/keluarga pasien 2. Mencuci tangan. 3. Membawa alat kepada pasien 4. Menyiapkan lingkungan 5. Mengatur posisi pasien 6. Menentukan dan menghapus hamakan/ disinfektan lokasi suntikan. 7. Menusukkan jarum suntik dengan sudut 15O-20O 8. Memasukkan obat berlahan-lahan sampai terjadi gelembung putih dalam kulit kemudian jarum dicabut 9. Merapikan pasien dan alat 10. Mendokumentasikan hasil tindakan
Hal-hal yang diperlukan : 1. Daerah suntikan jangan dimasage 2. Jenis obat yang diberikan disesuaikan dengan reaksi suntikan | ||||
Unit terkait | RAWAT JALAN, UGD, KABER, PUSTU/POLINDES | ||||
Tidak ada komentar:
Posting Komentar